Layanan Tatap Muka Kantor Kelurahan Pasar Baru Ditutup Tiga Hari
Layanan tatap muka di kantor Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat ditutup sementara terhitung sejak tanggal 27 Februari hingga 1 Maret mendatang.
Hasil pemeriksaan tim medis pada tanggal 26 Februari, seorang staf PTSP Kelurahan Pasar Baru terpapar COVID-19,
Lurah Pasar Baru, Arbi Nuvianto mengatakan, layanan tatap muka ditiadakan sementara selama tiga hari setelah diketahui seorang staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan dinyatakan positif COVID-19.
"Hasil pemeriksaan tim medis pada tanggal 26 Februari, seorang staf PTSP Kelurahan Pasar Baru terpapar COVID-19," ujar Arbi, Minggu (28/2).
Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup SementaraIa menjelaskan, penutupan layanan tatap muka di kantor Kelurahan Pasar Baru berlaku selama tiga hari ke depan terhitung sejak tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2021.
"Selama tiga hari tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Kelurahan Pasar Baru," katanya.
Dia menambahkan, tim medis Puskesmas Kecamatan Sawah Baru juga telah melakukan tracing kepada orang yang sempat kontak dengan staf PSTP kelurahan yang terpapar COVID-19.
"Kami menyediakan layanan drop box kepada warga yang membutuhkan pelayanan. Kantor kelurahan kembali dibuka pada 2 Maret mendatang," tandasnya.